PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Hasil penghitungan suara pada tingkat kelurahan di Kota Batam, Kepulauan Riau tidak bisa diakses. Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah warga.
Seperti dikeluhkan oleh Sahat Tampu,, warga Batam Kota. Ia mengaku tidak bisa mengakses hasil penghitungan suara di Keluarahan Batu Selicin, Lubuk Baja.
“Saya cek di Kelurahan Batu Selicin tidak dipampang hasil penghitungan suara itu,” kata Sahat, Sabtu (17/2/2024).
Hal yang sama juga ia temukan di kelurahan lain seperti Baloi Indah dan Pelita.
Akan tetapi, warga lainnya, Banyu, mengaku bisa mengakses hasil penghitungan suara di tingkat kelurahan.
“Cuma memang ada data yang tak lengkap, tapi saya bisa melihat hasil penghitungan suara itu dipublikasikan di kelurahan,” ujarnya.
Sementara, komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan menegaskan hasil penghitungan suara tingkat kelurahan wajib dipublikasikan.
“Aturannya seperti itu, wajib untuk dipublikasikan, ” tegasnya.
Namun ia menyampaikan, khusus di Kelurahan Batu Selicin memang belum sepenuhnya dipublikasikan dengan alasan ada pemungutan suara lanjutan (PSL).
“Kemarin kan ada PSL karena logistik surat suara untuk DPRD tingkat provinsi yang terlambat, ” kata dia.
“Saya pastikan untuk tingkat kelurahan, hasil pemungutan suara wajib untuk dipublikasikan,” pungkasnya.
(*)
Discussion about this post