PEDOMAN-ONLINE.ID – Seorang wanita lanjut usia di Tiongkok telah memutuskan untuk mewariskan propertinya senilai 20 juta yuan atau sekira Rp 44 miliar kepada kucing dan anjingnya, bukan kepada anak-anaknya.
Wanita bernama Liu, warga Shanghai, awalnya membuat surat wasiat beberapa tahun yang lalu dengan niat mewariskan uang dan harta benda kepada ketiga anaknya.
Namun, perasaannya berubah karena anak-anaknya tidak pernah menjenguk atau merawatnya saat ia sakit, bahkan jarang menghubunginya.
“Hanya kucing dan anjing peliharaan yang setia bersama saya,” ujarnya seperti yang dilaporkan oleh Zonglan News.
Liu kemudian mengubah surat wasiatnya, dengan tegas menyatakan bahwa semua asetnya harus digunakan untuk menjaga kesejahteraan hewan peliharaannya dan keturunan hewan tersebut setelah ia meninggal.
Sebuah klinik hewan setempat ditunjuk sebagai administrator tanah miliknya dan bertanggung jawab atas perawatan hewan-hewan tersebut.
Meskipun Liu berkeinginan untuk mewariskan seluruh harta bendanya langsung kepada hewan peliharaannya, pejabat dari markas besar Pusat Pendaftaran Surat Wasiat di Beijing, Chen Kai, menjelaskan bahwa surat wasiat tersebut tidak berlaku di Tiongkok. Namun, ada alternatif untuk mengatasi masalah ini.
Chen Kai menyarankan Liu untuk menunjuk seseorang yang dipercayainya untuk mengawasi klinik dokter hewan dan memastikan bahwa hewan peliharaan dirawat dengan baik.
Pejabat lain dari Pusat Pendaftaran Wasiat China cabang timur juga memberi tahu Liu tentang risiko menyerahkan semua asetnya ke tangan klinik hewan. Mereka menegaskan bahwa jika anak-anaknya berubah sikap, Liu masih bisa mengubah surat wasiatnya.
Discussion about this post