PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NO, warga Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, melaporkan suaminya atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus tersebut berawal dari bedanya pilihan dalam pencoblosan Calon Presiden, sehingga korban dianiaya oleh suaminya.
“Berdasarkan keterangan korban NO, memang awalnya terjadi kekerasan karena beda pilihan Capres dan Cawapres,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Muhammad Yudha Firmansyah, Sabtu (17/2/2024).
Dijelaskan Yudha, NO lebih memilih mencoblos pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 sesuai dengan keinginan hatinya. Sedangkan suaminya menyarankan untuk mencoblos pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01.
Hal tersebut pun ditolak oleh korban. Hingga akhirnya tepat sehari setelah pencoblosan suaminya melakulan KDRT terhadap NO.
“Suaminya berinisial AJ, meminta korban mencbolos 01, tetapi korban lebih memilih mencoblos 02,” kata dia.
“Kemudian terjadi cekcok hingga keesokan harinya korban dipukul pada bagian kepala belakang sebanyak 2 kali, korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batuaji,” tambahnya.
Sementara, lanjut Yudha korban juga mengakui bahwa sebelum-sebelumnya hubungan rumah tangga mereka memang tak harmonis.
Sering terjadi cekcok di antara mereka, hingga dipicu masalah beda pemilihan Capres dan Cawapres pun berakhir dengan kasus KDRT.
“Memang sering cekcok, sampai masalah beda pilihan (Pilpres) pun sampai terjadi KDRT,” ucap Yudha.
Laporan korban atas kasus ini masih ditangani oleh Polsek Batuaji.
(reza)
Discussion about this post