PEDOMAN-ONLINE.ID – Total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 8.041 triliun per akhir November 2023, menurut laporan APBN KiTa. Kenaikan ini sebesar Rp 90,49 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.950 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa naiknya utang pemerintah menyebabkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 30 November 2023 naik menjadi 38,11 persen, dari sebelumnya 37,95 persen. Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa utang pemerintah masih dalam posisi aman.
“Rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir 2022 dan masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2023 tentang Keuangan Negara. Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40 persen,” kata Sri Mulyani melansir kumparan, Selasa (19/12/2023).
Bendahara negara tersebut menjelaskan bahwa utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Sampai November 2023, mayoritas utang pemerintah masih didominasi oleh instrumen SBN, mencapai 88,61 persen, sementara sisanya adalah pinjaman sebesar 11,39 persen.
Dari total utang pemerintah, utang dalam bentuk SBN mencapai Rp 7.124,98 triliun. Komposisinya terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.752,25 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara sebesar Rp 4.677,88 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.074,37 triliun.
Sementara itu, utang dalam bentuk SBN valuta asing tercatat sebesar Rp 1.372,73 triliun, dengan Surat Utang Negara mencapai Rp 1.033,24 triliun dan SBSN Rp 339,49 triliun.
Total utang pemerintah dalam bentuk pinjaman mencapai Rp 916,03 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun.
Sri Mulyani menambahkan, “Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal.”
Di sisi lain, hingga akhir November 2023, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah sampai panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” pungkasnya.
Discussion about this post