PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Sebuah video yang memperlihatkan warga negara Indonesia (WNI) di Taipei menerima surat suara untuk Pemilu 2024 menjadi sorotan setelah diunggah di akun TikTok @hany_ajja88.
Dalam video tersebut, ada seorang terlihat membuka amplop berisi surat suara pemilu 2024. Padahal seharusnya distribusi surat suara kepada pemilih belum masuk jadwal yang ditetapkan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengonfirmasi penerimaan surat suara oleh pemilih di Taipei. Menurutnya, surat suara yang diterima tidak sah karena dikirim sebelum waktu yang ditentukan.
“Surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak akan diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-pos,” ungkap Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/12).
Hasyim menjelaskan bahwa distribusi surat suara oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) seharusnya dilakukan pada 2 Januari hingga 11 Januari 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.
Disebutkan, PPLN Taipei telah mendistribusikan surat suara lebih awal melalui pos kepada WNI di sana. PPLN Taipei mengirimkan surat suara dalam dua tahap pada 18 Desember 2023 dan 25 Desember 2023. Surat suara yang sudah terkirim sebayak 31.276 lembar.
Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa PPLN Taipei menganggap pengiriman lebih cepat sebagai prinsip “lebih cepat lebih baik.”
Saat ini, KPU sedang menyiapkan surat suara pengganti yang akan dikirim sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu mulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.
Surat suara pengganti tersebut akan dikirim kepada pemilih di Taipei untuk menggantikan surat suara yang telah dikirim lebih awal dan dianggap tidak sah.
KPU juga menegaskan agar PPLN Taipei mengirimkan surat suara yang belum terkirim sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Surat suara yang belum terkirim tercatat sebanyak 143.869 lembar.
Discussion about this post