PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor). Dua pelaku ditangkap di Jalan CLT Gg. Hj.Aminah RT.001 RW.002 Kel. Batu Besar Kec. Nongsa Kota Batam pada Jumat (15/12/2023).
Dua pelaku berinisial IS (20 tahun) dan FS (17 tahun), yang masih di bawah umur, berhasil diamankan.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, menjelaskan kronologis kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban, dengan inisial J, pulang bekerja dan memarkirkan motor di rumah dengan stang terkunci. Namun, keesokan hari, saat korban hendak pergi ke masjid pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, motor yang diparkir sudah tidak ada atau hilang.
Motor curian tersebut adalah Honda Beat Tahun 2018, warna hitam, dengan nomor polisi BP 3016 HR. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 5.000.000,-. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Nongsa.
Menerima laporan, pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, unit operasional di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Ardiansyah, dan Panit Opsnal Polsek Nongsa, Ipda Jexson Marpaung, melakukan penyelidikan. Mereka berhasil mengamankan pelaku curanmor, IS, di Kav.Sanjulung Kec.Nongsa Kota Batam.
Dari interogasi terhadap IS, tim berhasil mengungkap bahwa ia beraksi bersama rekannya, FS.
Dengan informasi tersebut, tim berhasil menangkap FS di Jl.Ciku RT. Sungai Kecil Kec.Teluk Sebong Kabupaten Bintan. Keduanya memiliki peran masing-masing, di mana IS mematahkan stang motor, sedangkan FS mendorong motor curian dengan cara di Stut.
Tim berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam yang merupakan hasil curian, dan Suzuki Satria FU warna hitam yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Para pelaku, IS dan FS, dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sesuai dengan perbuatan mereka.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” kata Kapolsek.
(reza)
Discussion about this post