PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran mengaku terkejut terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di landmark Welcome To Batam (WTB), kawasan Engku Putri Baram, Kepulauan Riau.
“Astaghfirullah, itu siapa yang memasang? Karena dari pihak kami, TKD, sampai saat ini tidak ada rencana untuk memasang di lokasi tersebut. Jadi, dari awal kami tidak memiliki agenda pemasangan di sana,” ungkap Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kepri, Arifudin Jalil, pada Minggu (31/12/2023).
Arifudin menegaskan bahwa baliho dan spanduk Prabowo-Gibran yang selama ini dipasang di sejumlah titik di Batam dan Kepri dianggap sudah mencukupi. Oleh karena itu, pihaknya tidak memiliki alasan untuk memasang di lokasi yang menjadi pusat perhatian tersebut.
“Kami rasa spanduk yang tersebar di seluruh wilayah Kepri sudah cukup. Tentunya kami memahami terkait aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (Apk) yang harus dihindari,” katanya.
Arifudin menambahkan bahwa TKD Prabowo-Gibran akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang dengan sengaja memasang baliho tersebut. Proses penyelidikan ini akan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan instansi terkait guna mengungkap dalang di balik pemasangan baliho kontroversial tersebut.
“Kami merasa perlu untuk menelusuri pelaku ini. Secara internal, kami akan melakukan penyelidikan karena dari pihak kami tidak pernah memberikan instruksi atau perintah untuk memasang di lokasi tersebut,” ungkapnya.
“Kami juga akan bekerja sama dengan Bawaslu dan instansi terkait untuk mengungkap identitas yang sebenarnya di balik pemasangan baliho tersebut,” tambahnya.
Arifudin menduga bahwa ada pihak yang dengan sengaja melakukan pemasangan baliho tersebut dengan tujuan untuk merusak citra Prabowo. Jika identitas pelaku sudah diketahui, proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku akan segera diambil tindakan.
“Kami menduga ada pihak lain yang melakukan hal ini dengan maksud mencemarkan nama baik pasangan nomor 2, Prabowo-Gibran. Karena secara tim dan lembaga, kami tidak pernah memberikan perintah untuk pemasangan tersebut,” pungkasnya.
(dipo)
Discussion about this post