PEDOMAN-ONLINE.ID – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melaporkan pencapaian investasi dari 20 kawasan selama tahun 2023, yang telah mencapai Rp 62,9 triliun. Angka ini sedikit melampaui target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 62,2 triliun.
Angka tersebut merupakan total dari keseluruhan KEK, termasuk tiga diantaranya yang berada di Provinsi Kepulauan Riau yakni KEK Nongsa, KEK Batam Aero Technic, dan KEK Galang Batang.
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa per 12 Desember, capaian investasi sudah mencapai Rp 62,9 triliun, melebihi target yang ditetapkan.
“Semoga angka ini akan terus meningkat hingga akhir tahun,” kata dia, dikutip dari kumparan, Rabu (13/12/2023).
Investasi yang dilaporkan merupakan investasi riil, bukan sekadar komitmen atau laporan. Angka ini dihitung berdasarkan realisasi investasi yang diperoleh dari Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK.
Selain investasi, Dewan KEK juga menyoroti penciptaan lapangan kerja baru sebagai indikator keberhasilan. Target pembukaan lapangan kerja untuk tahun 2023 sebanyak 59.400, dan Susiwijono berharap capaian ini dapat mencapai atau bahkan melampaui target tersebut.
Dewan KEK saat ini sedang melakukan evaluasi kinerja terhadap 20 KEK dengan menggelar Rapat Kerja Nasional dan Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum pada Rabu (13/12). Evaluasi ini dilakukan secara detail terhadap masing-masing KEK, dengan fokus pada investasi yang diperoleh dan kendala yang dihadapi selama setahun terakhir.
Dari evaluasi tersebut, Dewan KEK menyimpulkan bahwa KEK yang berorientasi pada industri manufaktur mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan KEK pariwisata. Sebagai respons, pemerintah berfokus untuk lebih mendorong KEK pariwisata pada tahun mendatang.
Untuk tahun 2024, Dewan KEK menargetkan nilai investasi sebesar Rp 64,5 triliun, sejalan dengan kondisi makro ekonomi Indonesia yang positif di tengah perlambatan global. Meskipun telah menetapkan target tersebut, Dewan KEK berambisi untuk mencapai capaian yang lebih tinggi.
Susiwijono menambahkan bahwa hasil evaluasi KEK tahun 2023 akan dibawa ke pemerintah untuk diskusi lebih lanjut pada tahun depan. Sesuai arahan Presiden, proyek KEK yang tidak menunjukkan progres perkembangan yang signifikan bisa dicabut status KEK-nya di pertengahan 2024. Meskipun status dicabut, kawasannya tetap terbuka, namun fasilitas fiskal dan nonfiskal yang telah diberikan akan dicabut.
“Atau nanti bisa kita berikan fasilitas kawasan yang lain. Kira-kira begitu arahnya,” tutup dia.
Discussion about this post