PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Jika menyebut nama Chrisanctus Paschalis Saturnus mungkin banyak orang yang tidak tahu di Batam khususnya dan Provinsi Kepulauan Riau pada umumnya. Namun jika disebut nama Romo Paschal, pasti banyak yang kenal, karena ia dikenal aktif membela Hak Asasi Manusia (HAM) di tengah banyaknya perdagangan manusia.
Ya, nama Romo Paschal mencuat sejak akhir bulan Januari 2023, setelah dia dilaporkan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Kepri saat itu, Bambang Panji Prianggodo. Bambang menuduh Romo Paschal telah melakukan pencemaran nama baik karena melaporkan ke Kepala BIN soal dia diduga terlibat membekingi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Namun laporan Bambang ke Polda Kepri itu tidak membuat Romo Paschal ciut. Dia terus melakukan perlawanan. Terakhir, malah Wakabinda itu yang mencabut laporan itu di polisi. Sementara perjuangan Romo Paschal soal adanya permainan PMI Ilegal yang melibatkan sejumlah oknum pejabat itu membuahkan hasil.
Usaha Romo itu disambut langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud MD sampai turun ke Batam untuk melihat kasus permainan PMI Ilegal. Mahfud MD juga bertemu langsung dengan Romo Paschal di Batam.
Romo Paschal sendiri berterima kasih atas atensi dari Menkopolhukam Mahfud MD. “Semoga ini menjadi momentum untuk memberantas kejahatan perdagangan orang di manapun,” katanya.
Disebutkannya, kasus yang dia perjuangkan selama ini di Batam akan diambil alih oleh Menkopolhukam. Data-data yang dimilikinya selama ini soal permainan PMI ilegal di Batam sudah diberikan ke Mahfud MD.
“Semuanya akan diseriusi oleh beliau (Mahfud MD),” ujar Romo Paschal.
Siapa sebenarnya Romo Paschal?
Pemilik nama lengkap Chrisanctus Paschalis Saturnus dilahirkan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, 9 April 1980. Dia saat ini menjabat Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran-Perantau Keuskupan Pangkalpinang
Romo Pascal pernah kuliah di Universitas Katolik Santo Thomas Medan jurusan Filsafat tahun 2006. Dilanjutkan tahun 2009 mengambil Pascasarjana di kampus yang sama. Tahun 2020, dia meraih gelar Sarjana Hukum di Universita Putera Batam. Dia mengambil gelar sarjana hokum untuk menambah ilmunya soal hukum pidana yang berkaitan dengan pekerjaan membela hak asasi manusia dan perdagangan orang.
Keterlibatannya dalam membela pekerja migran sudah dilakukannya sejak lama. Malah Pastor aktivis pembela HAM ini bersama dengan timnya mempunyai rumah aman untuk para korban kejahatan HAM yang menyediakan akses pemulihan psikis, hukum, kesehatan, dan sampai reintegrasi korban.
Berikut beberapa jabatan yang pernah diduduki oleh Romo Paschal yaitu:
1. Sebagai Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran-Perantau Keuskupan (KKPPMPK) Pangkalpinang tahun 2013-sekarang
2. Sebagai anggota Badan Pengurus KKPPMP KWI tahun 2015-sekarang
3. Pernah menjabat Ketua Jaringan Safe Migrant Batam tahun 2017-2018
4. Pernah menjadi Pendamping Ahli Perlindungan Perempuan dan Anak pada UPT PPA Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2022
5. Sebagai Anggota Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia tahun 2021-sekarang
6. Wakil Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang tahun 2021-sekarang.
Awal kasus dengan Wakabinda Kepri
Kasus ini bermula ketika Romo Pascal mengirimkan surat aduan masyarakat terkait dugaan permainan Pekerja Migran (PMI) ilegal yang dibekingi oleh Bambang Panji pada Pada tanggal 12 Januari 2023.
Surat aduan masyarakat tersebut disampaikan Romo Pascal ke 12 instansi, termasuk ke kepala BIN hingga Presiden Joko Widodo. Romo Pascal berharap Bambang ditertibkan karena diduga ikut membekingi mafia pekerja migran ilegal di Batam.
Dalam surat itu, Bambang Panji dinilai telah ikut mengintervensi kerja polisi dengan meminta pembebasan pelaku tindak pidana pengiriman pekerja migran secara non prosedural kepada Kapolsek Pelabuhan Barelang, yang membawahi Pelabuhan Batam Center, pada tanggal 7 Oktober 2022.
Dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditangani polisi itu, ada lima pelaku yang diamankan bersama enam orang korban. Tiga korban kemudian diserahkan diserahkan kepada KKPMP dalam hal ini Romo Paschal sebagai ketuanya untuk tinggal di Shelter Theresia sambil menunggu proses hukum.
Namun yang terjadi sebaliknya, surat Romo Paschal kepada Kepala BIN tidak ditindaklanjuti, dan surat itu oleh bawahannya malah dijadikan bahan pelaporan Bambang Panji Priyangodo di Polda Provinsi Kepulauan Riau.
“Laporan kami sampaikan pada 17 Januari lalu. Saudara RP kita laporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP,” sebut Ade Darmawan, kuasa hokum Bambang Panji.
Romo didampingi penasehat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam sempat memenuhi panggilan Polda Kepri untuk diminta klarifikasi sebanyak dua kali pada tanggal 6-7 Maret 2023.
Pemanggilan Romo oleh polisi ini ternyata membuat geger dunia aktivis kemanusiaan Indonesia. Banyak protes dari aktivis HAM atas pemanggilan Romo Paschal itu. Anggota DPR RI pun ikut bicara soal kasus ini.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Billy Claudio menilai kasus pelaporan Romo Paschal ke polisi sebagai upaya pembungkaman terhadap pejuang kemanusiaan.
“Kami menilai kasus pelaporan terhadap Romo Pascal merupakan upaya pembungkaman terhadap pejuang kemanusiaan, sebab kita tau bahwa Romo Paschal selama ini dikenal sebagai pejuang kemanusiaan dan giat melakukan perlindungan terhadap korban perdagangan orang di Batam Kepulauan Riau,” ujar Billy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kasus itu dimediasi, diselesaikan dengan baik-baik.
“Alangkah baiknya dimediasi dulu agar permasalahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ujar Sahroni.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid sependapat dengan Sahroni. Jazilul juga berharap kasus ini diselesaikan secara damai.
Atas desakan banyak orang itu, ditambah sinyal dari Pemerintah Pusat, membuat Bambang Panji ciut juga dan mencabut surat laporannya di Polda Kepri. Beberapa waktu kemudian, Menkopolhukam Mahfud MD pun angkat bicara soal adanya TPPO di Batam. Seperti diketahui Mahfud kemudian dating ke Batam dan bertemu empat mata dengan Romo Paschal dikediamannya, .Shelter Shanta Theresia.
Mahfud MD menegaskan, jika pemerintah tidak akan main-main terkait kasus TPPO ini.
“Yang jelas ini sangat membahayakan dan melibatkan uang banyak, uang gede, tetapi mengancam kemanusiaan, bukan jiwa saja, tetapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak, di tempat-tempat tertentu, dipekerjakan di kapal, dia tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya yang seperti itu harus kita tindak bersama-sama,” kata Mahfud MD.
Atas dukungan Menkopolhukam ini, Romo pun mengaku sekarang lebih tenang.
“Saya ucapkan terima kasih atas atensi Pak Menko, kami merasa lebih tenang karena diatensi Pak Menko Polhukam. Ini menjadi momentum kita bisa berantas kejahatan perdagangan orang di Indonesia,” ungkapnya.
Penerima Hasan Wirajuda Perlindungan WNI Award
Sebagai pembela HAM khususnya di bidang pekerja imigran illegal, banyak tantangan yang dihadapi. Tidak sedikit ancaman yang dihadapinya, karena yang dihadapinya adalah sebuah sindikat TPPO yang melibatkan banyak orang dari kelas bawah hingga oknum pejabat.
Perjuangannya itu kemudian berbuah manis. Pada tahun 2021, Romo Paschal didapuk sebagai penerima Penghargaan bernama Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) Penghargaan itu diberikan oleh Kementrian Luar Negeri atas perjuangannya membela PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Penerima HWPA adalah yang telah berkontribusi penting, memiliki dedikasi penuh, menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan dalam pelindungan bagi WNI di luar negeri.
“Dengan penghargaan ini memperkuat saya dan teman-teman jaringan bahwa kami tidak sendirian. Ada banyak orang di luar sana di jalan yang sama seperti kami,” kata Romo Paschal.
Di sisi lain, penegakan HAM merupakan sebuah panggilan baginya. Terlebih kasus-kasus yang melibatkan imigran seperti human trafficking dan lain sebagainya marak terjadi di perbatasan Kepri.
“Intinya kalau orang suka-suka buat jahat kita juga suka-suka buat baik. Kita tetap setia di jalan ini, walaupun mungkin dilihat banyak orang itu sia-sia. Terus saja melakukan kebaikan, tidak ada yang sia-sia ketika kita berbuat baik dan pasti ada hikmahnya,” pungkas Romo Paschal. (dennirisman)
Discussion about this post