PEDOMAN-ONLINE.ID – Lebih dari 6.300 orang di Singapura menjadi korban penipuan ‘teman palsu’ tahun lalu, dengan total kerugian mencapai hampir 21,1 juta dolar Singapura atau sekira lebih dari Rp 247 miliar, menurut pemberitahuan polisi. Kegiatan penipuan tersebut melibatkan individu yang berpura-pura menjadi orang yang dikenal sebelum meminta bantuan keuangan.
Singapura mengalami lonjakan kasus penipuan dalam beberapa tahun terakhir, dan pihak berwenang secara rutin memberi peringatan kepada masyarakat mengenai modus penipuan baru yang digunakan penjahat untuk menjerat korbannya.
Pernyataan polisi kemarin mengungkapkan bahwa korban penipuan ini menderita kerugian sebesar 21,1 juta dolar Singapura selama periode Januari hingga November tahun lalu.
Perkembangan terbaru, lima warga Malaysia diekstradisi ke Singapura terkait kasus panggilan telepon yang melibatkan penipuan ‘teman palsu’, menyebabkan kerugian lebih dari US$1 juta.
Dalam operasi gabungan, Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) dan polisi Singapura menggerebek dua apartemen di Johor awal bulan ini. Kelima pria berusia antara 19 dan 36 tahun ditangkap karena dicurigai terlibat dalam penipuan yang menargetkan warga Singapura. Tersangka telah diekstradisi ke Singapura dan dijadwalkan akan didakwa melakukan konspirasi penipuan.
Polisi percaya bahwa sindikat ini bertanggung jawab atas lebih dari 500 laporan polisi dan kerugian total lebih dari Sg$1,4 juta sejak Juni tahun lalu. Kelima pria tersebut dapat dihukum 10 tahun penjara dan denda jika terbukti bersalah.
“Kepolisian Singapura bekerja sama dengan PDRM untuk mendeteksi dan menonaktifkan sindikat penipuan transnasional yang menargetkan warga negara kita sebagai korban,” kata Direktur Departemen Urusan Komersial Kepolisian, David Chew, dikutip dari AFP.
Discussion about this post