PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Pada Kamis (28/12/2023), Kapolda Kepri Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah, meresmikan Gedung BPKB Ditlantas Polda Kepri. Hal ini menandai langkah signifikan dalam peningkatan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau.
Gedung yang baru diresmikan ini menjadi perhatian utama dalam mendukung sistem pelayanan BPKB di era digital berbasis teknologi informasi.
Turut hadir dalam peresemian Ketua DPRD Provinsi Kepri, Wakapolda Kepri, Danrem 033/WP, Pejabat Utama Polda Kepri, dan Forkopimda Tk. I Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang turut berperan dalam pembangunan gedung ini.
Menurut Kapolda, dana pembangunan berasal dari anggaran penerimaan negara bukan pajak, dan gedung ini dibangun sesuai standar tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semua pihak telah berhasil menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tanggungjawabnya, sehingga kita dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran belanja modal yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak,” ucap Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah.
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas di dalam gedung yang telah selesai dibangun.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa gedung pelayanan BPKB ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, terutama dalam hal administrasi berkaitan dengan BPKB.
“Dengan gedung yang sudah siap digunakan ini, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan fasilitas ini, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau,” tambahnya.
(reza)
Discussion about this post