PEDOMAN-ONLINE.ID – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi sasaran razia pada Jumat (19/1/2024) malam. Peredaran narkoba dan minuman beralkohol tanpa izin menjadi fokus razia ini.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander menyampaikan razia ini melibatkan aparat dari kepolisian, POM TNI AD, POM TNI AU, POM TNI AL dan Bea Cukai Batam.
“Razia ini sebagai bentuk dukungan terhadap pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba sekaligus mengecek peredaran minuman beralkohol tanpa cukai di Batam,” kata Dony, Sabtu (20/1/2024).
Lima lokasi THM yang menjadi sasaran razia adalah Grand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harbourbay, dan Pasific Palace Hotel Batu Ampar.
Dalam razia tersebut, para pengunjung diperiksa barang bawaannya sekaligus menjalani tes urine.
Pada saat pengecekan minuman beralkohol disalah satu tempat hiburan malam didapati minuman beralkohol tersebut tidak memiliki cukai untuk selanjutnya barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri.
“Kami juga berharap kepada masyarakat Kepulauan Riau terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran narkotika,” pungkasnya.
Discussion about this post