PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Enam pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau terjaring razia petugas gabungan. Mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander mengatakan enam pengunjung THM yang dinyatakan positif menggunakan narkoba terdiri dari satu orang perempuan dan lima orang laki-laki.
“Razia kami gelar di empat titik THM yakni Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV pada Sabtu (10/2/2024),” kata Dony, Senin (12/2/2024).
Selain razia narkoba, polisi berkoordinasi dengan Bea dan Cukai juga mengawasi peredaran minuman beralkohol tanpa cukai. Hasilnya, ditemukan 18 botol minuman alkohol tidak memiliki izin atau cukai berbagai jenis dan merk.
Barang bukti minuman beralkohol tanpa cukai bersama enam orang yang positif narkoba, dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(reza)
Discussion about this post