Munich – Seorang perawat di Munich, Jerman dituduh membunuh dua pasiennya. Pria itu akan menerima vonis dalam persidangan yang digelar pada Selasa (16/5/2023) esok.
Melansir kantor berita Jerman (dpa), dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Regional Munich I, pria tersebut mengakui perbuatannya, namun tidak berniat untuk menyebabkan kematian.
Dalam pembelaannya, terdakwa mengaku sering minum alkohol sebelum bekerja dan tidur di tempat kerja.
Oleh karena itu, terdakwa membius pasien hingga overdosis agar tidak terganggu.
“Saya membuat kesalahan besar,” kata terdakwa di awal persidangan pada Januari 2023.
Menurut jaksa, terdakwa menyuntik pasien dengan obat penenang, adrenalin atau pengencer darah.
Dua pasien berusia 80 dan 89 meninggal pada tahun 2020 di rumah sakit tempatnya bekerja. Jaksa penuntut juga mendakwanya dengan enam dakwaan percobaan pembunuhan.
Penuntutan menuntut hukuman seumur hidup, penahanan preventif terhadap terdakwa, dan penetapan kesalahan berat.
Discussion about this post