PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Satreskrim Polresta Barelang sedang menyelidiki temuan tulang manusia di Jalan Trans Barelang, Kota Batam. Dari hasil identifikasi, kerangka itu sebagai perempuan berinisial F (35 tahun) asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
Kejadian ini pertama kali dilaporkan pada Senin, 11 Desember 2023, pukul 08.10 WIB oleh seorang saksi. Saksi, inisial A, curiga melihat benda mirip tengkorak manusia di Teluk Air, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam.
Saksi ini kemudian kawanya, R, untuk memastikan temuan tersebut. Berdua mereka memastikan keberadaan benda menyerupai tengkorak manusia. Setelah dipastikan itu tengkorak manusia, R segera menghubungi anggota Polri, yang direspon oleh Unit Reskrim Polsek Bulang.
Bertindak cepat, Kanit Reskrim Ipda Hapenri beserta tim melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka segera mengamankan area tersebut dengan bantuan Tim Identifikasi Polda Kepri.
Setelah olah TKP, jasad yang ditemukan diidentifikasi sebagai perempuan berinisial F (35 tahun). Korban beralamat di Jl. Indratno H. Atan, Kelurahan Batu Limau, Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum dan autopsi oleh tim dokter forensik. Kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, menyatakan bahwa proses penyelidikan dan autopsi dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Menurut hasil autopsi, polisi masih menyelidiki penyebab kematian F dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Hari ini, Rabu (13/12/2023), Rumah Sakit Bhayangkara telah menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dikebumikan di Tanjung Balai Karimun. Pembiayaan pemulasaran dan peti jenazah ditanggung oleh keluarga, dengan opsi bantuan dari Dinas Sosial jika diperlukan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang menegaskan bahwa bagi mayat tanpa identitas, Dinas Sosial bertanggung jawab atas biaya pemakamannya.
(reza)
Discussion about this post