PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Lonjakan kasus Covid-19 di Singapura terjadi dalam beberapa hari terakhir. Wilayah di sekitar Negeri Jiran tersebut perlu mewaspadai.
Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging berpendapat peningkatan kasus Covid-19 di Singapura tidak boleh dipandang remeh.
“Meski saat ini sudah bukan pandemi, namun Kepri harus waspada. Apalagi provinsi ini merupakan pintu masuk internasional di Indonesia,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).
Uba meminta Dinas Kesehatan Kepri perlu memandang serius fakta Covid-19 di Singapura. Terlebih, saat ini telah memasuki akhir tahun, dimana kunjungan wisatawan dari negara tetangga diprediksi akan meningkat.
Koordinasi dengan berbagai instansi, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) perlu dilakukan dan pengawasan di sejumlah pintu masuk pelabuhan internasional seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun perlu diintensifkan.
“Saya baca di media Singapura, bahwa Covid-19 di negara itu mencapai rekor tertinggi tahun ini yakni lebih dari 30 ribu kasus pada awal Desember 2023. Hal ini harus disikapi secara serius,” kata Uba.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Mochamad Bisri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KKP untuk pengawasan di pelabuhan internasional dan bandara, seluruh Kepri.
“Pengawasan sudah dimulai. Kalau ditemukan ada penumpang yang menunjukkan kondisinya flu berat, akan dites,” kata Bisri kepada wartawan di Tanjungpinang.
Namun demikian, Bisri menyampaikan adanya kendala logistik khususnya untuk penerapan vaksin perjalanan bagi penumpang yang hendak bepergian.
Jumlah vaksin perjalanan yang disiapkan cukup terbatas yakni 100 vaksin di Tanjungpinang, 100 vaksin di Karimun dan 300 vaksin di Batam.
Selain itu, Bisri juga menyampaikan agar sejumlah pengelola fasilitas kesehatan seperti rumah sakit juga diminta untuk mengambil tindakan apabila ditemukan pasien dengan gejala Covid-19.
“Penanganannya tetap sama seperti saat pandemi, jika ada pasien bergejala langsung dites,” pungkasnya.
(reza)
Discussion about this post