PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan telah melaksanakan penyamaan komitmen terkait distribusi logistik Pemilu 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu dan mengantisipasi potensi kendala, terutama berdasarkan pengalaman distribusi logistik pada pemilu sebelumnya.
Mawardi, Ketua KPU Kota Batam, menyatakan tujuan utama pertemuan tersebut adalah memantapkan persiapan dan mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin muncul selama proses distribusi logistik.
Ia juga mengungkapkan bahwa tata kelola logistik pemilu sudah mencapai tahap ketiga, dimulai dari perencanaan anggaran, pengadaan, persiapan pendistribusian, hingga proses pemeliharaan nantinya. Ia menyoroti penggunaan moda transportasi darat dan laut, serta perlunya pemetaan kondisi cuaca pada hari pelaksanaan.
“Penggunaan moda transportasinya tidak hanya darat tapi juga laut, ini perlu pemetaan lebih awal artinya tidak hanya transportasi, juga perlu pemetaan kondisi cuaca nanti dalam pas hari pelaksanaan karena dari estimasi kami itu h-10 pelaksanaan distribusi bisa kita lakukan,” kata Mawardi, Kamis (28/12/2023).
Selain itu, Mawardi menegaskan bahwa pendistribusian logistik melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan sebagai pemateri. Kejaksaan memberikan masukan legal, sementara kepolisian memiliki peran penting dalam pengamanan distribusi.
Distribusi logistik tidak hanya terbatas pada penyedia ke gudang KPU, tetapi juga mencakup PPK, PPS, hingga TPS. Prioritas distribusi ditetapkan berdasarkan prinsip terbanyak, terjauh, dan tersulit. Fokus distribusi utama mencakup Pulau Abang di Kecamatan Galang serta beberapa pulau terluar di Kecamatan Belakang Padang.
Proses tender akan dilakukan untuk menentukan penyedia distribusi logistik, dan koordinasi dengan PPK dan PPS dianggap penting mengingat luasnya wilayah dan kebutuhan moda transportasi yang beragam.
“Saya belum bisa memastikan berapa jumlahnya, tapi berbeda dengan satker yang ada di Kepulauan Riau yang sifatnya swakelola, jadi kita mungkin melalui proses tender untuk proses penyedia yang akan melaksanakan proses distribusi,” tambahnya.
(dipo)
Discussion about this post