PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyoroti pemasangan baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 di landmark Welcome To Batam. Menurutnya, tindakan tersebut dianggap tidak etis dan melanggar aturan.
“Pemasangan baliho di WTB tidak tepat. WTB adalah ikon Batam yang dibangun dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, tidak sepatutnya tempat tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis,” ujar Nuryanto pada Kamis (4/1/2024).
Nuryanto juga mempertanyakan keabsahan surat izin yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemko Batam untuk pemasangan baliho tersebut. Ia menilai bahwa surat izin tersebut tidak sah karena dikeluarkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.
“ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Oleh karena itu, surat izin yang dikeluarkan oleh ASN dianggap tidak sah. Hal ini secara tidak langsung menciptakan keterlibatan pemerintah dalam kampanye politik,” tegas Nuryanto.
Lebih lanjut, Nuryanto menyatakan niatnya untuk mengundang pihak-pihak terkait guna membahas permasalahan ini. Ia berharap agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Kami mengharapkan Bawaslu untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab. Langkah ini sangat penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan jujur. Kita tidak ingin melihat penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah,” pungkas Nuryanto.
Discussion about this post