PEDOMAN-ONLINE.ID – Sebanyak delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja, mengalami kekurangan surat suara untuk pemilihan calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada momen pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).
“Pihak KPU Batam telah menetapkan bahwa akan dilakukan pemungutan suara lanjutan di delapan TPS di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, untuk satu jenis pemilihan, yaitu DPRD Provinsi dapil Kepri 4,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.
Indrawan juga menjelaskan bahwa pemilihan untuk DPRD Provinsi bukanlah Pemilu yang diulang, melainkan pemungutan suara lanjutan yang hanya difokuskan pada caleg DPRD Provinsi Kepri.
“Ini bukanlah pengulangan, melainkan pemungutan suara lanjutan khusus untuk DPRD Provinsi dapil Kepri 4. Hal ini karena empat jenis suara lainnya tetap berlangsung, termasuk presiden, DPR RI, DPRD kota, dan DPD,” jelasnya.
Menurut Indrawan, kekurangan surat suara DPRD Provinsi dapil Kepri 4 di delapan TPS tersebut disebabkan oleh kurang telitinya petugas dalam proses pengepakan logistik.
“Jadi, pemungutan suara lanjutan hanya akan dilakukan untuk DPRD Provinsi dapil 4,” tandasnya.
Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menduga adanya kelalaian atau human error pada petugas logistik saat melakukan distribusi logistik untuk Pemilu 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Reza Syailendra, menegaskan hal ini saat ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Batu Selicin, Lubuk Baja, pada Rabu (14/2/2024).
Delapan TPS yang mengalami kendala surat suara antara lain TPS 27, 28, 30, 31, 32, 33, 34, dan 35, yang semuanya berlokasi di Kelurahan Batu Selicin.
“Meskipun kami tidak mengawasi logistik Pemilu 24 jam, namun dengan kejadian seperti ini, sepertinya ada kelalaian atau human error dari petugas,” ungkapnya dengan tegas.
Setelah melakukan pantauan di delapan TPS tersebut, Reza menjelaskan bahwa kotak suara terlihat lengkap. Namun, di dalamnya, lima kotak suara yang seharusnya berisi surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Kepri, dan DPRD Kota Batam.
“Mengenai delapan TPS yang mengalami masalah ini, kotak suaranya sebenarnya ada, tapi diisi dengan surat suara DPR RI,” tambahnya.
(reza)
Discussion about this post