PEDOMAN-ONLINE.ID – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Seleb TikTok Satria Mahatir, yang dikenal sebagai The Real Cogil, terhadap seorang anak anggota DPRD Kepulauan Riau dengan inisial RA, akhirnya berakhir dengan damai.
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, menyatakan bahwa perkara ini telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Benar, di-RJ-kan, restorative justice. Karena adanya kesepakatan berdamai, saling memaafkan,” ujar Tigor saat dikonfirmasi pada Rabu (17/1/2024).
Tigor menegaskan bahwa Satria dan tiga rekannya yang sebelumnya ditahan dalam kasus ini kini telah dibebaskan.
“Sudah dibebaskan. Ketika para pihak sepakat perdamaian dan memenuhi persyaratan restorative justice, penyidik pasti cepat menyelesaikan dan mengeluarkan tersangka,” tambahnya.
Sebelumnya, Satria bersama tiga rekannya ditahan polisi setelah terlibat penganiayaan seorang remaja di bawah umur berinisial RA.
Penganiayaan itu terjadi pada 1 Januari 2024 lalu di sebuah kafe, kawasan Tiban I, Sekupang, Batam.
(reza)
Discussion about this post