PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Pada hari Selasa (12/12/2023), Polda Kepri melaksanakan peresmian dua gedung megah, yakni Gedung Tansa Trisna (Gedung Barang Bukti) dan Gedung Charles Warren (Gedung Satwa).
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Kepri Irjen. Pol. Tabana Bangun, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol Asep Safrudin, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Romin Thaib dan Pejabat Utama Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Tabana Bangun, menekankan pentingnya kerjasama untuk menjaga dan memanfaatkan kedua gedung tersebut secara optimal.
Tentang Gedung Tansa dan Gedung Charles
Gedung Tansa Trisna memiliki luas 1000 meter persegi. Gedung ini dulunya menjadi milik Ditsamapta. Gedung ini menjadi penyimpanan barang bukti yang strategis, mewujudkan semangat kepolisian yang mandiri.
Sementara Gedung Charles Warren, dengan luas lahan 900 meter persegi, mengabadikan sejarah seorang komisaris polisi pahlawan yang menggunakan anjing pelacak dalam mengungkap kasus pembunuhan berantai.
Kini, gedung ini berfungsi sebagai tempat pelatihan dan penggunaan unit K9 yang vital dalam penegakan hukum.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Tabana Bangun, berharap agar kedua gedung tersebut tidak hanya menjadi sarana tugas kepolisian, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kepulauan Riau. Dengan semangat dan kerjasama yang kuat, diharapkan prestasi yang lebih baik dapat dicapai.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan memanfaatkan Gedung Tansa Trisna dan Gedung Charles Warren sebagai sarana yang bermanfaat untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Riau,” pungkas Irjen Pol Tabana Bangun yang sebentar lagi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolda Kepri.
(reza)
Discussion about this post