PEDOMAN-ONLINE.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengungkapkan nasib 1,7 juta pegawai honorer atau non-ASN pada tahun ini. Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana mengakhiri status honorer pada akhir 2024.
Azwar Anas menegaskan bahwa 1,7 juta pegawai honorer pada tahun 2024 akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.
“Dijelaskan bahwa ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu, kalau mereka (Honorer) tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu,” ujar Azwar Anas dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (18/1/2024).
Para tenaga honorer ini nantinya tetap diharuskan mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Namun, sistem penilaian bagi honorer akan berbeda. Azwar Anas menyatakan bahwa hasilnya akan diurutkan berdasarkan peringkat, bukan untuk menentukan kelulusan.
“Tetapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan ranking. Kenapa? Karena daerah tidak memiliki dana yang mencukupi. Misalnya, ada honorer sebanyak 1.500 orang, berapa uang yang dimiliki pemerintah daerah? Tidak semua daerah memiliki dana yang cukup,” kata Azwar.
Azwar Anas menjelaskan bahwa penetapan status honorer PPPK penuh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.
Sementara itu, untuk instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Kemudian, secara bertahap, mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan instansi pemerintah masing-masing.
Prinsipnya, sesuai dengan kesepakatan bersama, tidak akan ada pengurangan penghasilan, PHK massal, dan penambahan beban anggaran.
Meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut, Azwar Anas menegaskan bahwa data pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu mencapai 2,3 juta berdasarkan data dari BKN.
Namun, angka ini dapat mengalami penurunan seiring dengan jumlah yang sudah diangkat pada periode 2022-2023.
“Tapi sekali lagi, basis datanya total 2,3 juta yang ada di BKN, bagi mereka yang komplain karena sudah bekerja namun tidak dimasukkan oleh pemerintah daerahnya, silakan komplain langsung ke pemerintah daerah dan salin ke BKN,” tambah Azwar.
Dalam hasil pendataan non-ASN tahun 2022-2023, total non-ASN yang sudah lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN mencapai 570.504 orang. Oleh karena itu, proyeksi sisa Non-ASN yang belum diangkat diperkirakan mencapai 1.784.588.
Discussion about this post