Batam, PEDOMAN-ONLINE.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam menggelar diskusi dan deklarasi bertajuk “Jurnalis Bukan Juru Kampanye” pada Sabtu malam (26/10/2024).
Melalui momen ini, AJI Kota Batam mengingatkan seluruh jurnalis di Kepri untuk menjaga independensi dan tidak terlibat dalam kampanye politik salah satu pasangan calon dalam Pilkada.
Acara berlangsung sederhana di halaman Sekretariat AJI Kota Batam, dimulai dengan diskusi bersama tiga pemantik yakni Slamet Widodo dari Majelis Pertimbangan dan Legislasi (MPL) AJI Kota Batam, Gusti Yennosa selaku Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepulauan Riau, dan Jazuli dari Bawaslu Kota Batam.
Gusti Yennosa membuka diskusi dengan menyoroti kondisi keberpihakan jurnalis di Batam, yang dirasakannya mengkhawatirkan, terutama bagi jurnalis muda. “Kondisi ini menjadi contoh yang tidak baik bagi jurnalis muda,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa IJTI memiliki aturan tegas bagi jurnalis yang terlibat sebagai juru kampanye. “Kalau ketahuan, keanggotaannya langsung dicabut,” tambahnya.
Jurnalis perempuan yang akrab disapa Ocha meminta jurnalis senior untuk memberikan contoh yang baik. “Tidak ada sanksi mengikat untuk kita semua; jika mau berkampanye, silakan lepas status jurnalis,” katanya.
Sementara, Widodo menegaskan bahwa diskusi ini merupakan bentuk introspeksi bagi jurnalis. “Kita tahu kondisi bisnis media tidak baik, tetapi independensi harus menjadi yang utama,” tuturnya.
Dodo juga menekankan bahwa tugas jurnalis adalah untuk menyampaikan kebenaran, yang merupakan kepentingan publik. “Media harus menjaga batas antara iklan dan berita,” ujarnya, mengingatkan pentingnya menjaga integritas jurnalistik.
Jazuli menekankan peran Bawaslu sebagai pengawas dan pencegah dalam proses pemilu. Ia menyatakan bahwa kolaborasi dengan jurnalis penting untuk mengedukasi masyarakat tentang demokrasi.
“Jurnalis membantu masyarakat memahami cara berdemokrasi yang baik,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada sikap pribadi, kode etik tetap harus dijunjung tinggi. “Ada kode etik yang mengatur kita,” jelasnya.
Sekretaris AJI Batam, Fathur Rohim, menambahkan bahwa diskusi dan deklarasi ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap fenomena jurnalis yang terlibat dalam kampanye politik.
“Jika jurnalis berperan sebagai juru kampanye, masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang objektif,” tegasnya.
Fathur juga mencatat bahwa dinamika politik di berbagai daerah memengaruhi netralitas jurnalis. AJI Batam berharap deklarasi ini dapat menjadi pendorong untuk mengembalikan peran jurnalis sebagai pelayan publik.
Acara ditutup dengan penandatanganan dan pembacaan deklarasi “Jurnalis Bukan Juru Kampanye” oleh perwakilan masing-masing organisasi.
Discussion about this post