PEDOMAN-ONLINE.ID – Seorang perempuan di Turki untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Hal yang menjadi penyebab cukup serius, sang suami malas mandi dan gosok gigi.
Kasus yang langka ini menarik perhatian ketika diajukan di Pengadilan Keluarga ke-19 di Ankara baru-baru ini. Demikian dikutip dari media Malaysia, Berita Harian, Kamis (1/2/2024).
Perempuan yang tinggal di Anatolia ini mengungkapkan bahwa alasannya utama meminta perceraian adalah perilaku suaminya yang tidak menjaga kebersihan pribadi, dengan tidak mandi selama berhari-hari dan hanya menggosok gigi satu atau dua kali dalam seminggu. Bahkan, dia menyebut bahwa suaminya menggunakan kembali pakaian yang sama hingga lima hari.
Pengadilan menilai bahwa pihak laki-laki harus bertanggung jawab penuh terhadap keadaan pernikahan mereka.
Setelah mempertimbangkan argumen dari kedua belah pihak, pengadilan memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai perempuan tersebut dan menetapkan bahwa laki-laki tersebut harus membayar 500.000 lira Turki atau sekira Rp 257 juta sebagai kompensasi kepada mantan istrinya.
Keputusan ini diakui secara sah oleh Pengadilan Negeri dan bahkan mendapat persetujuan final dari Pengadilan Tinggi Departemen Kedua.
Dalam penjelasan keputusannya, Pengadilan Banding menyatakan bahwa suami, yang dianggap mengabaikan kebersihan diri dan memiliki bau badan, bertanggung jawab sepenuhnya atas kondisi yang menyebabkan perceraian, sementara istrinya dianggap tidak bersalah.
Keputusan ini dianggap sebagai poin penting yang menekankan pentingnya kebersihan diri dalam hubungan suami-istri, memberikan contoh dampak pengabaian terhadap kesejahteraan hubungan rumah tangga secara keseluruhan.
Pemberian kompensasi oleh pengadilan juga dianggap sebagai upaya untuk menangani masalah di luar alasan perceraian yang biasa.
Discussion about this post