PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi membuka tahun baru 2025. Per 1 Januari 2025, harga BBM nonsubsidi naik, termasuk di wilayah Kepulauan Riau.
PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian harga yang rutin dilakukan setiap bulan, sejalan dengan fluktuasi harga minyak dunia.
Di antara perubahan harga, yang paling terlihat yakni untuk harga Pertamax yang naik dari Rp 12.650 menjadi Rp 13.050 per liter.
Regional Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan dampak dari meningkatnya harga minyak mentah global.
“Kenaikan ini sudah menjadi hal biasa. Setiap bulan kami melakukan penyesuaian harga sesuai dengan pergerakan harga minyak dunia,” ujar Satria dalam siaran pers.
Penyesuaian harga ini didasarkan pada implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Jadi memang setiap bulan kami mengumumkan penyesuaian harga. Ada yang naik, dan ada juga yang turun, seperti beberapa bulan lalu, harga Pertamax turun,” imbuhnya.
Berikut daftar harga bahan bakar nonsubsidi yang mengalami penyesuaian:
Pertamax: Rp 13.050 (sebelumnya Rp 12.650/liter)
Pertamax Turbo: Rp 14.300 (sebelumnya Rp 14.150/liter)
Dexlite: Rp 14.200 (sebelumnya Rp 14.000/liter)
Pertamina Dex: Rp 14.500 (sebelumnya Rp 14.400/liter).
(rez)
Discussion about this post