PEDOMAN-ONLINE.ID, Bukittinggi – Gunung Marapi di Sumatra Barat kembali memuntahkan material vulkanik dalam erupsi yang terjadi pada Rabu (27/12). Ketinggian abu mencapai 1.500 meter di atas puncak gunung atau 4.392 meter di atas permukaan laut.
Kepala Pos Pengamatan Gunungapi Marapi, Teguh Purnomo, menyatakan bahwa erupsi ini merupakan yang ke-102 sejak terjadinya erupsi besar pada 3 Desember 2023.
“Erupsi ini teramati dengan abu berwarna kelabu, dengan intensitas tebal condong ke arah barat daya dan barat. Data seismogram mencatat amplitudo maksimum 15.5 mm dan durasi erupsi sekitar 1 menit 26 detik,” ujar Teguh Purnomo dalam keterangan tertulis pada Rabu.
Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat tiga kali erupsi dan 13 kali hembusan.
Status Level II Waspada
Meskipun erupsi tersebut, Pos Pengamatan Gunungapi Marapi masih menetapkan status Gunung Marapi pada Level II (Waspada).
Dalam status Level II Waspada, para pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas Gunung Marapi.
Sementara masyarakat yang tinggal di sekitar lembah, aliran sungai, dan bantaran sungai yang bermuara di puncak Gunung Marapi diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya lahar, terutama pada musim hujan.
Selain itu, agar menghindari gangguan pernapasan dan kesehatan lainnya akibat abu vulkanik, masyarakat di sekitar Gunung Marapi disarankan untuk menggunakan masker pelindung mulut dan hidung. Serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
Jika terjadi hujan abu, disarankan untuk mengamankan sumber air bersih dan membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal guna mencegah kerusakan.
Discussion about this post