PEDOMAN-ONLINE.ID – Google telah menyetujui penyelesaian tuntutan hukum terkait tuduhan perusahaan tersebut secara diam-diam melacak penggunaan internet jutaan pengguna yang mengira privasi mereka dilindungi saat menjelajahi internet.
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) di Oakland, California, Yvonne Gonzalez Rogers, pada Kamis pekan lalu, memutuskan menunda sidang yang dijadwalkan pada 5 Februari 2024.
Hal ini terjadi setelah pengacara Google dan pengguna mengumumkan bahwa mereka telah mencapai penyelesaian awal yang melibatkan kompensasi setidaknya US$5 miliar (Rp 77,2 triliun), meskipun ketentuan penyelesaian tersebut tidak diungkapkan.
Para kuasa hukum yang terlibat menyatakan bahwa mereka telah sepakat, melalui proses arbitrase, dengan syarat-syarat yang tertuang dalam dokumen yang mengikat. Proses ini akan dilanjutkan dengan pengajuan dokumen resmi yang diharapkan mendapatkan persetujuan pengadilan paling lambat tanggal 24 Februari tahun depan.
Baik Google maupun pengacara penggugat memilih untuk tidak memberikan komentar terkait perkembangan ini kepada Reuters.
Penggugat dalam kasus ini mengklaim bahwa analitik, cookie, dan aplikasi Google memungkinkan Alphabet untuk melacak aktivitas mereka, bahkan ketika pengguna menyetel browser Chrome Google ke mode ‘Penyamaran’ dan browser lainnya ke mode ‘pribadi’.
Pengguna menyatakan bahwa hal ini membuat Google tidak bertanggung jawab karena ‘mengumpulkan informasi pribadi mereka’, termasuk informasi tentang teman, hobi, makanan favorit, kebiasaan berbelanja, dan ‘hal-hal yang berpotensi memalukan’ yang mereka cari secara online.
Pada bulan Agustus, Hakim Rogers menolak permintaan Google untuk menolak gugatan tersebut, dengan menyatakan bahwa masih menjadi pertanyaan terbuka apakah Google, secara hukum, berjanji untuk tidak mengumpulkan data pengguna saat mereka menjelajahi internet dalam mode privat. Hakim merujuk pada kebijakan privasi pribadi Google dan pernyataan lain dari perusahaan tersebut yang merekomendasikan batasan informasi yang mungkin dikumpulkannya.
Gugatan ini, diajukan pada tahun 2020, melibatkan jutaan pengguna Google sejak 1 Juni 2016, yang menuntut ganti rugi setidaknya US$5.000 (Rp 77,2 juta) untuk setiap pelanggaran undang-undang privasi California dan undang-undang Federal mengenai pengawasan elektronik.
Discussion about this post