PEDOMAN-ONLINE.ID – Isu suap sebuah perusahaan asal Jerman, SAP, ke pejabat Indonesia menyeruak. Dua instansi pemerintah disebut-sebut dalam isu ini.
Kedua instansi itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), demikian dikutip dari kumparan, Senin (15/1/2024).
Terkait hal ini, juru bicara KKP, Wahyu Muryadi mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK dan aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan suap ini.
“Prinsipnya silakan aja diperiksa, kami taat pada mekanisme hukum dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” ujar Wahyu.
Wahyu juga menegaskan bahwa KKP akan melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui lebih lanjut permasalahan yang melibatkan kedua lembaga pemerintahan tersebut.
Namun, ia menyatakan bahwa KKP saat ini tidak memiliki informasi lebih lanjut karena peristiwa tersebut terjadi pada periode kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang baru menjabat pada akhir 2020.
“Kami tidak tahu-menahu dengan masalah tersebu. Kalau menurut artikel tersebut terjadi pada 2015-2018. Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono,” jelas Wahyu.
Kasus suap tersebut diduga terjadi antara tahun 2015 hingga 2018, ketika KKP dipimpin oleh Susi Pudjiastuti.
Departemen Kehakiman AS menyebut bahwa SAP diduga menyuap pejabat Indonesia, termasuk KKP dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk memperoleh keuntungan bisnis dan kemudahan administrasi.
SAP kemudian didenda hingga USD 220 juta atau sekira Rp 3,4 triliunoleh Departemen Kehakiman AS atas pelanggaran Undang-undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).
Discussion about this post