PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Enam fraksi DPRD Kota Batam meminta eksekutif untuk menunda kenaikan tarif parkir kendaraan bermotor setelah lebih dari sepekan diberlakukan.
Keenam fraksi yakni Partai Nasdem, Golkar, PAN-PKS, Demokrat-PSI, Gerindra dan PDI Perjuangan, sepakat merekomendasikan penundaan ini dengan mendasarkan pada evaluasi terhadap sarana dan prasarana parkir, khususnya parkir di pinggir jalan yang dianggap masih kurang memadai.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Udin P Sihaloho, menyatakan rekomendasi tersebut sebagai tindakan untuk menunda kenaikan tarif parkir sebesar 100 persen.
“Dishub perlu melengkapi seluruh sarana dan prasarana terlebih dahulu sebelum memberlakukan kebijakan tersebut,” kata Udin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai tarif parkir di ruang rapat pimpinan DPRD Batam pada Kamis (1/2/2024).
Udin juga menyoroti ketidaksiapan Dishub Kota Batam terkait operasional parkir dan keberadaan jukir yang beroperasi melebihi jam yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda).
Selain itu, ia mengkritisi kurangnya pengawasan, terutama terkait jam operasional jukir yang melewati pukul 10.00 malam serta keberadaan titik parkir di mana jukir tidak menggunakan atribut parkir atau karcis lama.
Dishub Batam juga dinilai kurang mampu menyajikan data yang akurat mengenai jumlah kendaraan di Batam, sehingga anggaran untuk mencetak parkir bisa diarahkan dengan lebih tepat.
“Sejak tahun 2019, penerimaan retribusi hanya sekitar Rp6 miliar, sedangkan dari 2020 hingga 2023 hanya mencapai 4 miliaran. Ini menunjukkan adanya kebocoran yang signifikan. Dengan pengelolaan yang benar, retribusi parkir bisa mencapai Rp 30 miliar. Kami berharap agar Dishub dapat memperbaiki manajemen ini,” tegas Udin.
Dalam rangkaian RDP, DPRD Batam juga memberikan rekomendasi agar Dishub Batam segera menyelesaikan masalah parkir berlangganan, yang dianggap dapat mengurangi potensi kebocoran retribusi pajak daerah.
Tenggat waktu selama dua minggu yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyediakan karcis atau tiket parkir berlangganan di pusat perbelanjaan, memudahkan masyarakat dalam mendapatkannya. Jika hal ini tidak dapat dilaksanakan, fraksi Gerindra merekomendasikan penundaan kebijakan tersebut.
Ahmad Surya dari fraksi Gerindra menjelaskan bahwa dengan fokus pada karcis berlangganan, dapat mengurangi potensi kebocoran retribusi parkir dibandingkan dengan pungutan langsung dari jukir.
“Pembenahan harus diutamakan, dan kami memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Dishub untuk melaksanakannya,” tambahnya.
Discussion about this post