PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam meningkat sepanjang tahun 2023. Hal ini diungkap oleh Jaringan Safe Migrant Batam.
Jaringan itu menyebut ada 206 kasus yang ditangani pada tahun ini, dengan total korban yakni anak sebanyak 69 orang dan dewasa 184 orang.
“Kami mendampingi untuk korban dari kasus kekerasan seksual, TPPO, ekspolitasi ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan perundungan,” kata DS Sugeng Agung Nugroho, koordinator Jaringan Safe Migrant, Senin (18/12/2023).
Dari sejumlah kasus yang ditangani, TPPO menjadi yang terbanyak yakni 87 kasus pada 2023. Angka ini meningkat tajam jika dibandingkan pada 2022 yang tercatat 38 kasus.
Kasus kedua terbanyak adalah kekerasan seksual sebanyak 59 kasus. Jumlahnya juga meningkat jika dibanding tahun lalu yakni 36 kasus.
Kemudian, KDRT juga mencatatkan peningkatan yakni 13 kasus, dibanding 2022 sebanyak 9 kasus.
“Khusus TPPO ini menjadi perhatian kita bersama. Data yang kami rilis, belum termasuk yang ditangani oleh instansi lain ataupun aparat penegak hukum,” ujarnya.
Untuk konteks penanganan kasus TPPO, lanjut Agung, Safe Migrant menangani korban mulai dari temuan kasus, pendampingan psikis hingga pemulangan ke daerah asal.
Ia juga menegaskan, kasus TPPO harus diberantas tuntas hingga akarnya. Mafia ataupun sindikat yang ditangkap juga harus diungkap siapa yang menjadi dalang alias sang aktor intelektual.
“Sindikat ini sangat licin, mereka menggunakan segala cara untuk menarik minat calon korban. Waspada dan jangan mudah tergiur,” pungkasnya.
Dalam upaya memerangi kekerasan terhadap anak dan perempuan serta TPPO, Safe Migrant juga menggelar kampanye bertajuk 24 Hari Penuh Kasih Sayang.
Kampanye ini diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan termasuk peringatan Hari AIDS se-Dunia, pembagian seribu pita merah, seruan di media sosial serta peluncuran film pendek berjudul ‘Aku Dijual Pacarku’.
Discussion about this post