PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Aksi pencurian terjadi di kamar kos, di Kampung Pisang RT. 02 RW. 07, Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam. Maling menggondol sebuah ponsel dan duit sebanyak Rp 8 juta.
Menurut Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/1/2024) dini hari. Saat itu, kamar ditinggalkan penghuninya ke kamar mandi.
“Sekira pukul 3.40 WIB kamar ditinggalkan pemiliknya dan baru kembali pukul 4.30 WIB,” kata Yudi, Selasa (30/1/2024).
Ketika kembali ke kamar, pemilik kamar yang tidak disebutkan namanya ini, mendapati pintunya telah terbuka. Lalu, ketika ingin menelepon anaknya, ponsel yang diletakkan di atas meja sudah raib.
“Saat dicek lagi, duit sebanyak Rp 8 juta juga ikut hilang,” ujar Yudi.
Pemilik kamar itu kemudian membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman kamera pemantau (CCTV).
“Dari rekaman CCTV ini didapat petunjuk sosok pria diduga pelaku,” kata dia.
Polisi kemudian memburu pria tersebut dan terdeteksi keberadaannya di sekitar Pasar Jodoh. Diketahui, terduga pelaku berinisial FS alias Yanto dan mengakui perbuatannya.
“Ia kami bawa ke Polsek Lubuk Baja untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yudi.
FS kini berstatus tersangka dan dijerat pasal 362 KUHPidana: dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun
(reza)
Discussion about this post