PEDOMAN-ONLINE.ID, Batam – Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Korbannya adalah bayi berusia 1,5 bulan yang dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.
Pelaku kekerasan ini adalah seorang pria yang dikenal sebagai AT, yang tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan terhadap darah dagingnya sendiri. Kejadian ini terjadi di rumah pelaku, yang terletak di kawasan Sagulung, pada Kamis (1/2/2024) yang lalu.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Hasmir, kejadian penganiayaan ini bermula ketika ibu kandung bayi tersebut menitipkan sang bocah kepada AT.
“Meskipun AT dan ibu kandung bayi ini tidak menikah, namun mereka memiliki hubungan khusus,” ungkap Hasmir pada Senin (12/2/2024).
Saat dititipkan, bayi tersebut rewel karena merasa kehausan. Hal ini membuat AT merasa kesal, sehingga ia kemudian memukul bayi yang tak berdosa tersebut.
Tidak hanya memukul, AT juga mencubit bayi itu.
“Korban ini baru keluar dari rumah sakit dan sudah lima hari dititipkan ibunya ke AT,” tambah Hasmir.
Sementara itu, AT mengaku kepada penyidik bahwa tindakan kekerasan tersebut dilakukannya secara spontan karena kesal melihat bayi menangis.
“Saya memukul dua kali dan mencubit sekali,” ungkap AT.
Kini, AT harus meringkuk di sel tahanan setelah diringkus pada Sabtu (10/2/2024) yang lalu. Ia dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 15 tahun karena telah disangkakan dengan pasal UU Perlindungan Anak.
(reza)
Discussion about this post