PEDOMAN-ONLINE.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan politik uang yang melibatkan salah satu calon anggota DPD RI daerah pemilihan Kepulauan Riau.
Kejadian tersebut terungkap pada saat sosialisasi calon anggota DPD tersebut yang digelar pada Minggu (21/1/2024) di Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan money politik tersebut.
Hingga saat ini, Bawaslu masih menunggu laporan resmi hasil pengawasan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Belakangpadang.
“Kami telah mendapat informasi terkait hal tersebut. Namun, kami akan memprosesnya setelah menerima laporan hasil pengawasan secara resmi dari Panwascam Belakangpadang. Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses pembuatan,” ujar Antonius pada Senin (22/1/2024) sore.
Antonius menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi setelah menerima laporan hasil pengawasan. Proses ini akan melibatkan rincian kegiatan yang dilakukan, lokasi, dugaan pelanggaran, serta dokumentasi terkait. Setelah laporan pengawasan resmi dibuat, Bawaslu Kota Batam akan mengambil tindakan selanjutnya.
Dugaan money politik tersebut mencuat setelah tersebarnya video pendek berdurasi 34 detik melalui aplikasi pesan singkat. Video tersebut menunjukkan kegiatan yang diduga terjadi di rumah seorang warga yang telah dipasang spanduk calon anggota DPD RI.
Dalam video tersebut, terlihat adanya kehadiran yang diduga merupakan salah satu calon anggota DPRD Batam di lokasi tersebut. Bawaslu Kota Batam akan menginvestigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut setelah menerima laporan resmi dari Panwascam Belakangpadang.
Discussion about this post